Polres Jombang menetapkan 4 orang sebagai tersangka pertanian ganja di rumah kontrakan Jalan Pakubuwono, Jombang. Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari peneliti hingga perawat tanaman ganja.
Polres Jombang menetapkan 4 orang sebagai tersangka pertanian ganja di rumah kontrakan Jalan Pakubuwono, Jombang. Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari peneliti hingga perawat tanaman ganja.