Eks Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Kamis (7/3). Achsanul didakwa menerima dana sebesar Rp 40 miliar.
Eks Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Kamis (7/3). Achsanul didakwa menerima dana sebesar Rp 40 miliar.