Andaria Sarah Dewiah alias Sarah divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara di kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia. Sarah terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual berbasis elektronik.
Andaria Sarah Dewiah alias Sarah divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara di kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia. Sarah terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual berbasis elektronik.