Andhi Pramono Dituntut Penjara 10 Tahun 3 Bulan dan Denda Rp 1 M

20DETIK

   |   
13,948 Views | Jumat, 08 Mar 2024 10:57 WIB

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan hukuman atas terdakwa korupsi Andhi Pramono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/3). Andhi dituntut pidana penjara 10 tahun dan tiga bulan, serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK