Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu (10/3/24). Pemungutan suara akan dilakukan dengan metode TPS dan kotak suara keliling.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu (10/3/24). Pemungutan suara akan dilakukan dengan metode TPS dan kotak suara keliling.