KPK mengungkap kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya juga mencegah 2 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut.