Aturan ganjil genap (Gage) akan ditiadakan selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi pada 11-12 Maret 2024. Informasi ini diumumkan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melalui media sosialnya.
Aturan ganjil genap (Gage) akan ditiadakan selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi pada 11-12 Maret 2024. Informasi ini diumumkan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melalui media sosialnya.