Eks anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Masduki Khamdan Muchamad mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. Hakim menyatakan mulai hari ini Masduki menjadi tahanan kota dan diminta untuk tidak kabur.