Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan Tim Pemenangan Nasional (TPN) sedang mempersiapkan bukti dan saksi untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024. Di sisi lain, kubu Prabowo-Gibran juga telah siap dengan pasukan 36 pengacara.