Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp 56 miliar. Dalam pleidoinya, Andhi mengaku terzalimi dan mengutip salah satu ayat Al-Qur'an.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp 56 miliar. Dalam pleidoinya, Andhi mengaku terzalimi dan mengutip salah satu ayat Al-Qur'an.