Kejagung Belum Tetapkan Status Hukum 4 Debitur Terindikasi Fraud di LPEI

20DETIK

   |   
8,359 Views | Senin, 18 Mar 2024 13:40 WIB

Kejagung RI menyebut belum menetapkan status hukum 4 debitur terindikasi fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang dilaporkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kejagung akan melakukan proses penyidikan terlebih dahulu.

Ivani Fauziah - 20DETIK