Tuntutan PPLN KL: 6 Dihukum Percobaan, 1 Lainnya 6 Bulan Penjara

20DETIK

   |   
2,687 Views | Selasa, 19 Mar 2024 22:04 WIB

Jaksa menuntut hukuman terhadap tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur (KL). 6 di antaranya dihukum percobaan, sisanya 6 bulan penjara. Jaksa meyakini para terdakwa itu terbukti bersalah melakukan pemalsuan data dan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur.

Alifia Selma Safira - 20DETIK