Enam Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur (KL) dihukum percobaan, 1 lainnya dituntut enam bulan penjara atas kasus dugaan pemalsuan data dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. Berikut hal-hal memberatkan dan meringankan bagi para terdakwa.