Hal Memberatkan-Meringankan 7 Terdakwa PPLN Kuala Lumpur

20DETIK

   |   
2,557 Views | Selasa, 19 Mar 2024 22:30 WIB

Enam Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur (KL) dihukum percobaan, 1 lainnya dituntut enam bulan penjara atas kasus dugaan pemalsuan data dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. Berikut hal-hal memberatkan dan meringankan bagi para terdakwa.

Rep/cam : Alifia Selma Safira - 20DETIK