Gerius One Terima Vonis 4 Tahun 8 Bulan Bui Setelah Dialog dengan Istri

20DETIK

   |   
22,281 Views | Rabu, 20 Mar 2024 16:58 WIB

Mantan Kepala Dinas PUPR Papua Gerius One Yoman divonis 4 tahun 8 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua mendiang Lukas Enembe. Setelah berkomunikasi dengan sang istri, Gerius menerima vonis tersebut.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK