Mantan Kepala Dinas PUPR Papua Gerius One Yoman divonis 4 tahun 8 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua mendiang Lukas Enembe. Setelah berkomunikasi dengan sang istri, Gerius menerima vonis tersebut.
Mantan Kepala Dinas PUPR Papua Gerius One Yoman divonis 4 tahun 8 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua mendiang Lukas Enembe. Setelah berkomunikasi dengan sang istri, Gerius menerima vonis tersebut.