Korupsi SPAM Dungingi Gorontalo Rp 2 M, 3 Orang Jadi Tersangka

20DETIK

   |   
5,089 Views | Kamis, 21 Mar 2024 11:58 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi dengan kerugian negara Rp 2 miliar. Ketiga tersangka tersebut langsung ditahan.

Apris Nawu - 20DETIK