PPP menyatakan sampai hari ini belum dapat menerima hasil rekapitulasi KPU yang mendapatkan 5.878.777 suara atau 3,87% dari suara sah nasional sebesar 151.796.630. PPP bakal menggugat hasil rekapitulasi Pemilu 2024 tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).