BPJS Kesehatan mengadakan Konferensi Pers pada tanggal 20 Maret 2024 untuk mempublikasikan terkait maksimalitas layanan mereka selama cuti bersama dan libur lebaran, terlebih kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan menjamin para peserta JKN mendapat layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Berikut detail layanan yang tersedia dan informasi mengenai aksesnya.
Player Video sedang memuat.