Tim hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang.
Tim hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang.