Saat berpuasa seorang muslim harus dalam keadaan suci sebagai syarat wajib puasa. Namun, ada kondisi tertentu yang membuat seseorang belum sempat bersuci ketika hendak berpuasa, contohnya tak sengaja bangun siang. Bagaimana hukum puasa jika mandi besar setelah melewati waktu sahur karena bangun kesiangan?