MK Batasi Jumlah Saksi dan Saksi Ahli Sidang Sengketa Pilpres 19 Orang

20DETIK

   |   
14,405 Views | Selasa, 26 Mar 2024 17:50 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut jumlah maksimal saksi dan saksi ahli dalam sidang sengketa Pilpres 19 orang. Jumlah tersebut berlaku untuk semua pihak baik pemohon, termohon dan pihak terkait.

Ivani Fauziah - 20DETIK