Ganjar Pranowo-Mahfud Md melakukan pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menggugat suara Prabowo-Gibran nol di semua daerah. Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani heran dengan gugatan tersebut.
Ganjar Pranowo-Mahfud Md melakukan pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menggugat suara Prabowo-Gibran nol di semua daerah. Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani heran dengan gugatan tersebut.