Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut gugatannya terkait hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi bukan sekedar kecurangan dalam setiap tahapan tetapi juga penyalahgunaan kekuasaan. Ganjar mengatakan menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi.