Isi Gugatan Ganjar, Pilpres Diulang Maksimal 26 Juni Tanpa Prabowo-Gibran

20DETIK

   |   
41,280 Views | Rabu, 27 Mar 2024 15:38 WIB

Pasangan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar-Mahfud meminta hakim memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK