Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan dari pihak Ganjar Pranowo-Gibran Rakabuming dalam sidang sengketa Pilpres 2024 lebih banyak narasi. Yusril mengatakan dalam sejarah pemilu tidak ada aturan soal pilpres dapat dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) secara menyeluruh.