DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

20DETIK

   |   
117,466 Views | Kamis, 28 Mar 2024 13:04 WIB

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-14. Salah satu poin perubahan memuat tentang masa jabatan kepada desa menjadi 8 tahun.

Ivani Fauziah - 20DETIK