Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyayangkan narasi yang menyebut rakyat Indonesia memilih pasangan calon nomor urut 1, Prabowo-Gibran karena adanya bansos. Ini disampaikan Otto dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3).