KPU menjawab permohonan tim hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang menganggap suara paslon 02 Prabowo-Gibran di semua daerah dan luar negeri nol. Kuasa Hukum KPU, Hifdzil Alim mengatakan pemohon disarankan menyertakan hasil penghitungan suara yang benar versi pemohon.