Yusril: Prabowo-Gibran Penuhi Syarat untuk Dilantik Jadi Presiden-Wapres

20DETIK

   |   
19,580 Views | Kamis, 28 Mar 2024 16:54 WIB

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra bilang, secara konstitusional, Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait telah memenuhi persyaratan sehingga wajib dilantik oleh MPR menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2024-2029. Sebab, pihak terkait telah ditetapkan sebagai pemenang pada 36 provinsi dan satu luar negeri di Pilpres 2024.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK