Di hadapan hakim konstitusi, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja jelaskan soal bagi-bagi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Jokowi yang diduga melanggar asas netralitas, disebut tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu. Dugaan tersebut tidak ditindaklanjuti.