Sebanyak 13 oknum prajurit TNI AD ditahan setelah melakukan penganiayaan terhadap anggota KKB di Papua, Devinus Kogoya. TNI mengatakan masing-masing oknum prajurit tersebut memiliki peran yang berbeda.
Sebanyak 13 oknum prajurit TNI AD ditahan setelah melakukan penganiayaan terhadap anggota KKB di Papua, Devinus Kogoya. TNI mengatakan masing-masing oknum prajurit tersebut memiliki peran yang berbeda.