Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, berjanji akan membayar utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 474,8 miliar ke pengusaha yang dulu membantu masalah kelangkaan minyak goreng. Luhut berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi karena memalukan pemerintah.