Timnas AMIN menghadirkan saksi dan ahli dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Ahli Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bambang Eka Cahya, mengatakan KPU melanggar prosedur saat menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.