Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib di sekolah, tapi jadi kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan bakat. Hal ini tercantum perubahan ini tercantum dalam Permen No 12 Tahun 2024.
Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib di sekolah, tapi jadi kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan bakat. Hal ini tercantum perubahan ini tercantum dalam Permen No 12 Tahun 2024.