Mahkamah Konstitusi akan memanggil 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres lanjutan, Keempat menteri itu yakni Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Tri Rismaharini, dan Muhadjir Effendy.
Mahkamah Konstitusi akan memanggil 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres lanjutan, Keempat menteri itu yakni Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Tri Rismaharini, dan Muhadjir Effendy.