Ketua tim pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, merasa keterangan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Luthfi Yazid, yang mengungkit ucapannya soal ‘Putusan MK No. 90 Cacat’ mengadu domba. Yusril mengatakan hal seperti itu tak pantas dilakukan dalam persidangan.