Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tak khawatir dengan keterangan saksi ahli dari kubu Ganjar-Mahfud di sidang sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, penjelasan tersebut tak bisa membuktikan adanya pelanggaran secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) di pilpres.