Bongkar Jaringan Pil Koplo di Jateng, Polisi Sita 213 Ribu Pil

20DETIK

   |   
8,170 Views | Jumat, 05 Apr 2024 17:25 WIB

Satresnarkoba Polresta Jogja berhasil membongkar jaringan pengedar pil koplo lintas provinsi. Dari dua tersangka BCW (23) dan AP (39) berhasil diamankan lebih dari 213 ribu pil psikotropika berbagai jenis.

Dwi Agus - 20DETIK