Satresnarkoba Polresta Jogja berhasil membongkar jaringan pengedar pil koplo lintas provinsi. Dari dua tersangka BCW (23) dan AP (39) berhasil diamankan lebih dari 213 ribu pil psikotropika berbagai jenis.
Satresnarkoba Polresta Jogja berhasil membongkar jaringan pengedar pil koplo lintas provinsi. Dari dua tersangka BCW (23) dan AP (39) berhasil diamankan lebih dari 213 ribu pil psikotropika berbagai jenis.