Gegara Jeratan Utang, 2 Pria Ini Curi Rp 100 Juta Milik Biarawati di NTT

20DETIK

   |   
11,945 Views | Sabtu, 06 Apr 2024 06:46 WIB

Polres Belu menangkap Osias Soleman Elik (57) dan Syarifudin (53)
di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Diketahui keduanya merupakan tersangka kasus pencurian uang sebesar Rp 100 juta milik seorang biarawati di Kabupaten Belu.

Yufengki Bria - 20DETIK