Sebanyak 8.906 warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak di DKI Jakarta mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Di antara mereka yang mendapat remisi, 158 bisa langsung menghirup udara segar.