SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru

20DETIK

   |   
882,501 Views | Senin, 15 Apr 2024 18:30 WIB

Jika masa berlakunya SIM habis bisa diperpanjang tanpa harus buat baru. Namun hanya berlaku bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis.

Yolanda Vista - 20DETIK