Pria berinisial DP di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi gegara memperkosa dan membunuh anak tirinya berumur 12 tahun. Mayat korban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang.
Pria berinisial DP di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi gegara memperkosa dan membunuh anak tirinya berumur 12 tahun. Mayat korban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang.