Habib Rizieq, Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Surat amicus curiae itu diajukan hari ini (17/4).