Seorang pria dijatuhi hukuman 47 tahun penjara seumur hidup karena menculik dan melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 9 tahun. Korban ditemukan berada dalam lemari dengan kondisi masih bernyawa.
Seorang pria dijatuhi hukuman 47 tahun penjara seumur hidup karena menculik dan melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 9 tahun. Korban ditemukan berada dalam lemari dengan kondisi masih bernyawa.