Aparat Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti (BB) narkoba sebanyak 7.707 gram sabu dan 117 butir ekstasi pada Kamis (18/4). Narkoba tersebut merupakan hasil dari penangkapan bulan Maret-April 2024.
Aparat Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti (BB) narkoba sebanyak 7.707 gram sabu dan 117 butir ekstasi pada Kamis (18/4). Narkoba tersebut merupakan hasil dari penangkapan bulan Maret-April 2024.