Arief Poyuono bersama Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit dan Serikat Pekerja BUMN sekaligus pendukung pasangan calon Prabowo-Gibran mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/4). Salah satu isi Amicus Curiae itu memuat poin bahwa kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 adalah sah.