Jelang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April nanti, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengirim surat elektronik (email) ke semua pihak terkait. Adapun email tersebut berupa panggilan untuk hadiri sidang putusan.
Jelang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April nanti, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengirim surat elektronik (email) ke semua pihak terkait. Adapun email tersebut berupa panggilan untuk hadiri sidang putusan.