Jubir MK, Fajar Laksono, mengatakan MK telah mengirimkan surat kepada pemohon 1, pemohon 2, termohon yaitu KPU, pihak terkait dan Bawaslu untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres pada Senin (22/4). Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB.
Jubir MK, Fajar Laksono, mengatakan MK telah mengirimkan surat kepada pemohon 1, pemohon 2, termohon yaitu KPU, pihak terkait dan Bawaslu untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres pada Senin (22/4). Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB.