Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres pada Senin (22/4). Setelah sengketa Pilpres selesai, MK akan memulai proses sidang sengketa Pileg pada 29 April 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres pada Senin (22/4). Setelah sengketa Pilpres selesai, MK akan memulai proses sidang sengketa Pileg pada 29 April 2024.