Massa yang mengatasnamakan dari pendukung Prabowo-Gibran tetap menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) meski telah dilarang oleh Prabowo Subianto. Menanggapi hal itu, Ketum Relawan Solmet, Silfester Matutina menyebut hal itu spontan berasal dari para relawan. Ia juga mengimbau agar para pendukung Prabowo-Gibran tak menggelar aksi saat putusan MK Senin (22/4) mendatang.