Pemkab Lumajang menetapkan status darurat bencana alam selama 14 hari hingga 2 Mei 2024. Hal ini seusai 9 kecamatan terdampak bencana alam, termasuk banjir lahar dingin Gunung Semeru.
Pemkab Lumajang menetapkan status darurat bencana alam selama 14 hari hingga 2 Mei 2024. Hal ini seusai 9 kecamatan terdampak bencana alam, termasuk banjir lahar dingin Gunung Semeru.