Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

20DETIK

   |   
2,336 Views | Sabtu, 20 Apr 2024 13:58 WIB

Pemkab Lumajang menetapkan status darurat bencana alam selama 14 hari hingga 2 Mei 2024. Hal ini seusai 9 kecamatan terdampak bencana alam, termasuk banjir lahar dingin Gunung Semeru.

Nur Hadi Wicaksono - 20DETIK